Langsung ke konten utama

Terima SK Dari DPP, Dewi Gumay Langsung Gelar Rapat Bentuk KSB dan Divisi

Terima SK Dari DPP, Dewi Gumay Langsung Gelar Rapat Bentuk KSB dan Divisi



PALEMBANG|SINARSUMSEL.COM – Munculnya lembaga Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) TIPIKOR, yang menjadi perpanjangan tangan KPK dalam mengawasi tindak pidanan korupsi, menjadi momok bagi koruptor di Indonesia, khususnya di Sumsel.



Walaupun sudah banyak terbentuk di beberapa kabupaten kota, untuk Wilayah Sumatera Selatan berdasarkan surat keputusan SK No: 017/SK/DPP/KPK-TIPIKOR/2018, bahwa Ketua umum DR.Marwa dan Sekretaris jenderal Ruskam Effendi.DH memberikan SK kepada Dewi Gumay menjadi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Selatan KPK Tipikor.

“Saya siap melaksanakan dan membentuk Dewan Pimpinan Wilayah dan menentukan struktur KSB serta divisi-divisi. Sebagai Pelindung Kapolda, Pembina Gubernur adan Dewan Kehormatan (Pakar), serta Dewan Penasihat, ” Kata Dewi Gumay di ruang kerjanya, Sabtu (3/11/2018) sore.

Ia menambahkan, Sabtu (3/11/2018) sudah melaksanakan rapat dan membentuk DPW serta membentuk struktur KSB serta divisi. Selain itu ada beberapa advokasi yang membantu seperti, M Maiwan Kaini, SH MH, Mr Soki, SH MH sedangkan Dewan Pakar Kehormatan, Aji Sangaji.

“Ketua KSB saya, sebagai Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Selatan, Sekretaris Iwan Danu, Wakil Sekretaris Yan Toga dan Bendahara Rostiawati, sedangkan untuk wakil akan kita votting,” ujar Gumay.

Sedangkan untuk pengurus harian juga ada beberapa divisi-divisi yang dibentuk. “Ketua Harian Sukma Hidayat, Wakilnya Ruby. Sendangkan untuk pengurus harian juga ada beberapa divisi, ada Intelijen, Kadiv Pencegahan dan Pengawasan, Kadiv Humas, Kadiv Investigasi dan Kasubag TU,” urainya.

Gumay menjelaskan bahwa KPK Tipikor adalah salah satu lembaga dan kepanjangan tangan KPK untuk membantu memberantas dan mencegah terjadinya korupsi.



“Visi misi KPK Tipikor adalah sebagai Memberantas dan Mencegah Korupsi, ini penting buat kita semua, bukan hanya untuk KPK sendiri sebagai pemerintahannya, kami juga sebagai KPK Tipikor ingin membantu negara ini bebas korupsi,” tegasnya.

“Misi kami adalah melakukan koordinasi, singkronisasi dan informasi dengan intanasi yang berwenang melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu mengedukasi dan mengawasi masyarakat sejak dini tentang tindak pidana korupsi serta melakukan pengawasan terpadu tindakan yang mengarah pidana korupsi. Serta melakukan monitor, pengawasan serta problem solving terhadap penyelenggaraan di negara Indonesia ini berdasarkan AD ART pusat,” tegasnya.

Dirinya berharap, kedepan agar Indonesia bisa bersih dari narkoba, bersih korupsi dan dari segalanya.

“Karena ini KPK Tipikor baru terbentuk untuk Sumsel, sedangkan untuk di kabupaten sudah banyak yang berdiri, khusus Sumatera Selatan target kita 30 persen untuk tahun depan,” tegas Gumay.


Sementara divisi hukum, Maiwan Kaini mengatakan, Dewi Gumay sudah ditunjuk langsung oleh DPP KPK Tipikor di Jakarta untuk menahkodai KPK Tipikor di Sumsel.

“Tadi sudah diadakan pertemuan bersama untuk menentukan sekretaris, kepala divisi, Alhamdulliah pembentukan ini terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Maiwan menambahkan ketua DPW yang terpilh yang telah di beri mandat DPP untuk menggerakkan gerbong dan melaksanakan fungsi mereka.
"Apalagi di setiap kabupaten kota, tingkat tindak pidanan korupsi bukan tambah menurun, nah disinilah fungsi DPW Provinsi,” ujarnya.
Untuk komposisi kabupaten/kota yang sudah terbentuk OKU Timur, OKU Selatan, Muratara, Ogan Ilir, tinggal kita merambah kabupaten lainnya.
“Dengan adanya KPK Tipikor ini diharapkan agar tindak pidana korupsi di provinsi khusunya dan kabupaten kota, minimal ini berkurang, tapi bagi mereka yang terindikasi melakukan tindak pidanan korupsi, kita menekan aparat hukum supaya mempercepat penyidikan dan perkara korupsi ini limpahkan ke pengadilan sehingga ada kepastian hukum,” Pungkasnya.(NT)

Komentar